, ,

Wamendagri Minta Enam Provinsi di Papua Percepat Eliminasi Malaria

by -581 Views
banner 468x60

News Sorendiweri– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan eliminasi malaria di enam provinsi di Tanah Papua. Enam provinsi tersebut yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Ribka menyebut bahwa malaria masih menjadi persoalan serius yang mengancam kesehatan masyarakat Papua. Tingginya angka kasus bahkan turut berkontribusi terhadap tingginya angka kematian di kawasan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah daerah (Pemda) diminta bergerak cepat dan konsisten dalam melakukan berbagai langkah strategis.

banner 336x280

“Setelah hasil evaluasi, kita dapatkan khusus untuk tugas Kementerian Dalam Negeri adalah bagaimana kita memberikan penguatan atau fasilitasi regulasi untuk percepatan eliminasi malaria di Tanah Papua,” ujar Ribka dalam keterangannya usai mengikuti Rapat Evaluasi Bulanan Percepatan Eliminasi Malaria di Tanah Papua secara virtual dari Jakarta.

Rapat evaluasi tersebut juga dihadiri Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, jajaran Kementerian Kesehatan, serta perwakilan pemerintah daerah dari enam provinsi di Tanah Papua.

Pentingnya Regulasi Khusus Eliminasi Malaria

Dalam arahannya, Ribka menekankan pentingnya keberadaan regulasi sebagai landasan dasar program eliminasi malaria. Berdasarkan data yang ia miliki, saat ini baru ada dua provinsi yang memiliki aturan khusus mengenai eliminasi malaria, yaitu Papua dan Papua Barat. Namun, regulasi tersebut perlu direvisi kembali lantaran masih mencantumkan kewenangan di kabupaten/kota yang kini telah terbagi ke dalam empat daerah otonom baru (DOB) Papua.

“Keberadaan regulasi sangat penting karena menjadi dasar pijakan dalam merealisasikan program. Tanpa regulasi yang kuat, program akan berjalan setengah hati,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ribka menekankan agar program eliminasi malaria masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan demikian, keberlanjutan program dapat terjamin dan menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran pembangunan daerah.

Menuju Zero Malaria: Wamendagri Minta 6 Provinsi Di Tanah Papua Bergerak Serius Tuntaskan Malaria - Nokenlive - Berita Papua Terkini

Baca Juga: Papua Pegunungan Perketat Pengawasan MBG Cegah Kasus Keracunan Makanan

Kesehatan sebagai Urusan Wajib Pemerintah Daerah

Wamendagri juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kesehatan merupakan salah satu urusan wajib yang harus dipenuhi oleh Pemda. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Pemda untuk mengabaikan masalah eliminasi malaria, termasuk dalam hal penganggaran.

“Sehingga tidak ada alasan lagi untuk pemerintah daerah tidak menyiapkan dana untuk masalah eliminasi malaria,” tegas Ribka.

Sosialisasi dan Perubahan Perilaku Masyarakat

Selain regulasi dan anggaran, Ribka juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Pasalnya, kebersihan lingkungan dan perilaku hidup sehat memiliki peran besar dalam mencegah penyebaran malaria.

“Malaria ini kan sifatnya suka berkembang di air-air yang tergenang, di hutan, atau di daerah yang tidak bersih. Karena itu, pemerintah daerah harus terus melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan,” ujarnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.