, , ,

Wali Kota Jayapura: SPT Tahunan Wajib Dicatat dan Dilaporkan

by -256 Views
by
banner 468x60

News Sorendiweri – Wali Kota Jayapura menegaskan bahwa Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak wajib dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dan daerah.

Menurut Wali Kota, pelaporan SPT Tahunan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab warga negara dalam mendukung pembangunan.

banner 336x280

Kepatuhan Pajak Jadi Tanggung Jawab Bersama

Wali Kota Jayapura menyampaikan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu, setiap wajib pajak, termasuk aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, dan masyarakat umum yang telah memenuhi syarat, wajib mencatat dan melaporkan SPT Tahunan secara benar dan tepat waktu.

Ia menekankan bahwa kepatuhan pajak mencerminkan kesadaran hukum dan kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan Kota Jayapura.

ASN Diminta Jadi Teladan

Secara khusus, Wali Kota meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura untuk menjadi teladan dalam pelaporan SPT Tahunan. ASN diharapkan tidak hanya patuh, tetapi juga proaktif dalam memahami aturan perpajakan dan melaporkannya sesuai dengan penghasilan yang diterima.

“Kepatuhan ASN akan menjadi contoh positif bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Wali Kota Jayapura
Wali Kota Jayapura

Baca juga: Pemprov Fokus Papua Cerah di RPJMD 2025–2029

Dorong Pelaporan Tepat Waktu dan Akurat

Wali Kota Jayapura mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian dalam pelaporan SPT Tahunan dapat berdampak pada sanksi administratif. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pelaporan pajak secara elektronik (e-filing) yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Pelaporan secara online dinilai lebih mudah, cepat, dan transparan.

Sinergi dengan Kantor Pajak

Pemerintah Kota Jayapura juga terus menjalin sinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat dalam memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada wajib pajak. Berbagai kegiatan edukasi perpajakan digelar guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban dan manfaat pajak.

Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka ketidakpatuhan serta meningkatkan kesadaran pajak di Kota Jayapura.

Pajak untuk Pembangunan Kota Jayapura

Wali Kota menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan sosial.

Dengan kepatuhan pajak yang tinggi, pemerintah daerah diyakini mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jayapura.

Harapan Tingkat Kepatuhan Meningkat

Melalui penegasan ini, Wali Kota Jayapura berharap tingkat pelaporan SPT Tahunan di wilayahnya terus meningkat setiap tahun. Pemerintah kota berkomitmen mendukung penuh upaya peningkatan kepatuhan pajak sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

Pemerintah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Jayapura melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.