Rapat Revisi RUU Hak Cipta di DPR Memanas: Ahmad Dhani Interupsi Ariel dan Judika, Ketegangan Mewarnai Diskusi
News Sorendiweri– menjadi hari yang penuh dinamika dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI. Suasana yang semula formal berubah menjadi tegang setelah musisi dan anggota DPR, Ahmad Dhani, beberapa kali menyela pembicaraan dari penyanyi terkenal Ariel Noah dan Judika. Ketegangan memuncak ketika Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, harus turun tangan menegur Dhani dengan keras bahkan mengancam akan mengeluarkannya dari ruangan demi menjaga kelancaran rapat.
Ariel Noah dan Kebingungan Mekanisme Izin Tampil
Momen panas ini bermula ketika Ariel Noah yang mewakili Vibrasi Suara Indonesia (VISI) diberi kesempatan untuk menyampaikan keresahan terkait mekanisme izin tampil dalam revisi UU Hak Cipta. Ariel dengan nada tenang memaparkan kekhawatirannya soal aturan izin yang dinilai membingungkan.
“Jadi, ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” ujar Ariel. Ia kemudian mempertanyakan apakah penyanyi harus selalu mengurus izin sebelum tampil, termasuk dalam acara sederhana seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan di kafe kecil. Ariel menyoroti ketidakjelasan klasifikasi dalam aturan yang berlaku, apakah izin harus dipenuhi oleh semua penyanyi atau hanya yang menerima bayaran besar saja. “Kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu,” katanya.
Ahmad Dhani Memanas, Interupsi Hingga Diancam Dikeluarkan
Diskusi yang mulai mengalir tiba-tiba terganggu ketika Ahmad Dhani yang awalnya duduk bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) berpindah ke kursi jajaran DPR dan meminta bicara secara mendadak. Ia ingin merespons pernyataan Ariel, namun Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, langsung menolak interupsi tersebut.
“Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” ujar Willy dengan tegas. Namun Dhani tetap bersikeras, mengatakan bahwa isu yang disampaikan Ariel sudah pernah dibahas sebelumnya. Meski demikian, Willy tetap menahan agar rapat fokus pada inventarisasi masalah dan tidak berubah menjadi perdebatan panjang.

Baca Juga: Polda Papua Gelar Coffee Morning, Forkopimda dan Tokoh Masyarakatakat
Ketegangan yang sempat memuncak tersebut sedikit mencair ketika Dhani menutup interupsinya dengan guyonan, “Ya sudah nanti saya chat WA saja lah Ariel,” yang kemudian disambut tawa kecil dari peserta rapat.
Judika dan Perjuangan Pembayaran Royalti yang Belum Optimal
Ketegangan kembali muncul ketika giliran Judika berbicara. Judika membagikan pengalamannya sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu, menekankan pentingnya sistem pembayaran royalti yang adil bagi pencipta lagu.
“Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya,” katanya. Judika menyoroti masalah pengelolaan dan distribusi royalti yang belum efektif, yang menurutnya menjadi akar persoalan dalam ekosistem hak cipta musik di Indonesia.
Ketegasan Ketua Komisi XIII dan Ancaman Pengusiran
Willy Aditya dengan tegas mengingatkan Dhani, “Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum.” Ancaman tersebut langsung menimbulkan keheningan di ruang rapat. Namun, hak ekonomi dan moral mereka harus dihormati agar keadilan tercapai.










