News Sorendiweri – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) secara resmi menetapkan lima desa sebagai penerima Apresiasi Desa Budaya Tahun 2025. Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada desa-desa yang dinilai konsisten menjaga, melestarikan, serta mengembangkan kekayaan budaya lokal sebagai bagian dari identitas bangsa.
Program Apresiasi Desa Budaya menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam memperkuat pelestarian budaya berbasis komunitas.
Apresiasi atas Komitmen Pelestarian Budaya Lokal
Kemenbud menilai kelima desa penerima apresiasi memiliki komitmen kuat dalam melestarikan budaya daerah, baik berupa tradisi, seni, adat istiadat, bahasa, hingga kearifan lokal. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas peran desa sebagai garda terdepan pelestarian budaya.
Proses Seleksi Ketat dan Berjenjang
Penetapan Desa Budaya 2025 dilakukan melalui proses seleksi yang ketat dan berjenjang. Kemenbud melakukan penilaian berdasarkan sejumlah indikator, antara lain keberlanjutan praktik budaya, keterlibatan masyarakat, dukungan pemerintah desa, serta dampak sosial dan ekonomi dari aktivitas kebudayaan.
Hasil seleksi ini diharapkan mendorong desa-desa lain untuk terus mengembangkan potensi budayanya.

Baca juga: Tips Olahraga saat Puasa Ramadan: Pilih Waktu dan Jenis Tepat
Desa sebagai Pusat Kebudayaan Berbasis Komunitas
Kemenbud menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai pusat kebudayaan berbasis komunitas. Di desa, nilai-nilai budaya tumbuh dan diwariskan secara alami dari generasi ke generasi.
Melalui program Apresiasi Desa Budaya, pemerintah ingin memperkuat peran desa dalam menjaga identitas budaya sekaligus menghadapi tantangan modernisasi dan globalisasi.
Dorong Pemberdayaan dan Ekonomi Kreatif
Selain pelestarian budaya, Desa Budaya juga didorong untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif berbasis budaya. Seni pertunjukan, kerajinan tradisional, kuliner khas, hingga festival budaya dinilai memiliki nilai ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kemenbud berharap apresiasi ini mampu memacu desa untuk mengelola budaya secara produktif tanpa menghilangkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya
Salah satu aspek penting dalam penilaian Desa Budaya adalah keterlibatan generasi muda. Kemenbud menilai regenerasi pelaku budaya menjadi kunci keberlanjutan pelestarian tradisi.
Melalui berbagai kegiatan budaya, generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya daerah.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Kemenbud menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mendukung pelestarian budaya. Dukungan kebijakan, pendampingan, serta fasilitasi program kebudayaan dinilai sangat penting untuk menjaga keberlanjutan Desa Budaya.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu memperkuat ekosistem kebudayaan di tingkat lokal.
Komitmen Kemenbud Lestarikan Budaya Nusantara
Melalui penetapan lima Desa Budaya 2025, Kemenbud menegaskan komitmennya dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan nasional. Desa-desa penerima apresiasi diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa lain di seluruh Indonesia.
Program Apresiasi Desa Budaya diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan simbolis, tetapi juga menjadi penggerak nyata pelestarian budaya Nusantara yang berkelanjutan dan berdaya saing.












