News Sorendiweri – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mendorong pihak sekolah untuk ikut menyinkronkan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan media sosial yang berlebihan.
Dorongan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak, baik di lingkungan keluarga maupun di sekolah.
Perlu Sinergi Sekolah dan Orang Tua
Anggota DPR menilai pembatasan penggunaan media sosial tidak dapat dilakukan hanya oleh orang tua di rumah. Sekolah juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran dan disiplin digital di kalangan pelajar.
Melalui aturan yang terkoordinasi, diharapkan siswa dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak terganggu dalam proses belajar.
Menurutnya, sinkronisasi kebijakan antara sekolah dan keluarga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak dalam mengakses dunia digital

Baca juga: Pertamina Tambah Pasokan Minyak Tanah Papua-Maluku
Lindungi Anak dari Dampak Negatif
Penggunaan media sosial tanpa pengawasan dikhawatirkan dapat memberikan dampak negatif bagi perkembangan anak. Beberapa di antaranya seperti kecanduan gawai, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga potensi perundungan daring.
Karena itu, pembatasan akses dan pengaturan waktu penggunaan media sosial menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan mental serta perkembangan sosial anak.
Sekolah Didorong Buat Aturan Internal
Selain mengikuti kebijakan pemerintah, sekolah juga didorong untuk membuat aturan internal terkait penggunaan ponsel dan media sosial di lingkungan pendidikan.
Aturan tersebut dapat mencakup pembatasan penggunaan ponsel saat jam pelajaran, edukasi literasi digital, serta pengawasan terhadap aktivitas daring siswa.
Dengan pendekatan ini, sekolah tidak hanya berperan sebagai tempat belajar akademik, tetapi juga sebagai ruang pembinaan karakter dan etika digital.
Edukasi Literasi Digital
Selain pembatasan, anggota DPR juga menekankan pentingnya edukasi literasi digital bagi para siswa. Anak-anak perlu dibekali kemampuan untuk memahami risiko di dunia digital serta menggunakan teknologi secara bijak.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial.












