News Sorendiweri — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat penertiban dan penegakan hukum di sektor kehutanan dan pertambangan. Hal itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025).

Rapat yang berlangsung tertutup tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari pengelolaan kawasan hutan, aktivitas pertambangan ilegal, hingga tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di daerah.
Fokus Utama: Penertiban Ilegal Logging dan Ilegal Mining
Dalam arahannya, Presiden Prabowo meminta jajarannya untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menindak pelanggaran di kawasan hutan lindung dan kawasan tambang yang beroperasi tanpa izin.
“Negara tidak boleh kalah dari para perusak lingkungan. Kita harus memastikan sumber daya alam dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab,” tegas Presiden Prabowo.
Ia menambahkan bahwa praktik illegal logging dan illegal mining tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang terhadap masyarakat.
Baca Juga : Wapres Gibran Ajak Pemimpin G20 Perkuat Solidaritas Global
Instruksi Percepatan Digitalisasi Perizinan
Dalam rapat tersebut, Presiden juga menyoroti masih adanya tumpang tindih izin dan lemahnya pengawasan di lapangan. Untuk itu, ia menginstruksikan percepatan digitalisasi sistem perizinan dan pengawasan tambang serta hutan.
“Kita butuh sistem yang transparan, mudah dilacak, dan tidak memberi ruang manipulasi. Teknologi harus dipakai untuk memastikan semua izin jelas dan akuntabel,” ujarnya.
Sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, dan Kementerian ATR/BPN diminta mempercepat integrasi data agar pengawasan lebih presisi.
Pemerintah Siapkan Penindakan Tegas Berbasis Hukum
Menteri terkait yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan kesiapan untuk memperkuat langkah penindakan. Salah satu menteri yang mengikuti rapat, (nama dapat disesuaikan), menyebut bahwa pemerintah akan menerapkan pendekatan tegas namun terukur.
“Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum. Tidak ada kompromi bagi perusahaan atau individu yang merusak lingkungan,” ujarnya.
KLHK juga melaporkan bahwa sejumlah operasi gabungan di lapangan telah direncanakan untuk memastikan kawasan hutan yang telah diserobot dapat dipulihkan.
Komitmen Pemerintah: SDA untuk Kesejahteraan Rakyat
Presiden menutup rapat dengan menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus kembali pada prinsip dasar: untuk kesejahteraan rakyat, bukan segelintir pihak.
“Kekayaan alam Indonesia harus dikelola untuk generasi masa depan. Kita jaga, kita tertibkan, dan kita kelola dengan tanggung jawab,” katanya.
Rapat lanjutan dijadwalkan digelar dalam beberapa pekan mendatang untuk memantau progres implementasi kebijakan penertiban tersebut.












