
News Sorendiweri – Tentara Nasional Indonesia melalui Markas Besar (Mabes) TNI mengungkap alasan di balik keputusan mengaktifkan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) di lingkungan TNI.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah memperkuat fungsi pembinaan teritorial yang menjadi salah satu pilar utama dalam sistem pertahanan negara.

Perkuat Pembinaan Teritorial
Menurut pihak Mabes Tentara Nasional Indonesia, pengaktifan kembali jabatan Kaster bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas pembinaan teritorial yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Pembinaan teritorial mencakup berbagai kegiatan yang berkaitan dengan hubungan antara TNI dan masyarakat di berbagai daerah.
Dengan adanya jabatan Kaster, koordinasi dalam pelaksanaan fungsi tersebut diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Baca juga: Bandara Sentani Buka Posko Lebaran: Selamat, Aman, dan Nyaman
Tingkatkan Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Selain itu, jabatan Kaster juga dinilai penting untuk memperkuat koordinasi antara TNI dengan pemerintah daerah serta berbagai unsur masyarakat.
Melalui struktur organisasi yang lebih jelas, pelaksanaan program-program pembinaan wilayah dapat dilakukan secara lebih terarah dan terintegrasi.
Bagian dari Penataan Organisasi
Pengaktifan kembali jabatan ini juga merupakan bagian dari penataan organisasi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia agar mampu menyesuaikan diri dengan dinamika tugas dan tantangan yang terus berkembang.
Penyesuaian struktur organisasi dinilai penting agar TNI dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal.
Diharapkan Perkuat Ketahanan Wilayah
Dengan kembali diaktifkannya jabatan Kaster, Mabes Tentara Nasional Indonesia berharap fungsi pembinaan teritorial dapat berjalan lebih maksimal.
Hal ini diharapkan turut memperkuat ketahanan wilayah serta menjaga stabilitas keamanan di berbagai daerah di Indonesia.










